Klikwartacom, Kepri - Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar, yang juga selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/MA se-Kabupaten Bintan di Ruang Multimedia, SMA 1 Teluk Bintan, Kabuparen Bintan, Selasa (02 kotabengkulu kembali di heboh kan pembunuhan sadis BENGKULU, RR - Auzia Umi Detra (16), siswa SMAN 4 Kota Bengkulu yang sempat menghilang beberapa hari lalu, Rabu pagi (7/2) ditemukan tewas. Jenazah Auzia ditemukan di kawasan Lentera Merah, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Sebelumnya tragedi pembunuhan 2 pemuda terjadi di Bengkulu, tepatnya di Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu pada Senin (1/8/2022) dini hari. Tragedi pembunuhan yang menewaskan dua orang pemuda yakni Dandi Andika Saputra (18) dan Aldi (19) dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang Sadis Kisah Siswi SMA di Bengkulu dari Diculik hingga Dimutilasi. Misteri tengkorak kepala manusia yang ditemukan di Bengkulu terkuak. Tengkorak itu teridentifikasi milik siswi SMA AA (15) yang hilang sejak November 2019. detikNews Kamis, 23 Jan 2020 07:55 WIB Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Bengkulu, Polisi Dalami Dugaan Pencabulan "Karena pada TRIBUNVIDEO.COM - Pelaku yang menculik dan membunuh siswi SMA di Bengkulu bernama Astrid (15) sempat melepaskan pakaian dan perhiasan korban.. Pelaku melakukan hal itu seusai mencekik korban hingga tewas. Pelaku yang diketahui bernama Yo tersebut mengaku melepas pakaian korban untuk menghilangkan sidik jarinya. SURYACO.ID - Kronologi pembunuhan Astrid, siswi SMA yang ditemukan tinggal tengkorak setelah dua bulan menghilang akhirnya terkuak.. Astrid, siswi SMA warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dibunuh Yo, sopir angkot langganan dan jasadnya dibuang di bawah Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup. Detik-detik pembunuhan sadis itu terungkap setelah Yo ditangkap. . Jakarta - Polres Rejang Lebong mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap AA, siswi SMA, yang dilakukan sopir angkot langganan bernama Yongki 32. Jasad korban ditemukan setelah sekitar dua bulan dinyatakan ini terungkap setelah pihak keluarga melapor ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019 atau sebulan setelah AA dinyatakan hilang dari rumahnya. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka selain menculik dan membunuh, tersangka Yongki mengambil barang korban. Hal ini diindikasikan dengan ponsel korban yang dibawa-bawa Yongki dilakukan setelah polisi menelusuri akun media sosial Facebook korban yang masih aktif. Polisi kemudian melakukan tracking terhadap ponsel korban, yang kemudian ditemukan di dalam mobil angkot yang biasa dikemudikan Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan korban dan pelaku sama-sama kenal. Diketahui korban kerap naik angkot yang dikemudikan tersangka Yongki. Simak Video "Di Balik Siswi SMP yang Dikeluarkan Gegara Ucapan Selamat Ultah"[GambasVideo 20detik] Bengkulu ANTARA News - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung mengimbau masyarakat agar tidak percaya atau terpancing berita hoax yang tersebar pascapembunuhan siswi SMAN 4 Kota Bengkulu."Tidak perlu menerima berita hoax sehingga situasi menjadi tidak bagus, pelakunya sudah tertangkap, sedang dalam proses, serahkan pada kepolisian. Begitu juga untuk kasus perempuan hilang tidak lama setelah kejadian ini, dan yang ini sudah ditemukan selamat," kata Kapolda Coki di Bengkulu, Kamis. Auzia Umi Detra, pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bengkulu dilaporkan keluarganya hilang pada Kamis, 1 Februari 2018. Kepolisian Dearah Bengkulu langsung mengusut kasus tersebut, dan mencurigai beberapa, termasuk salah satunya, mantan pacar korban, MS 17, tersangka merupakan pelajar di SMA Negeri 7 Kota Bengkulu. Dari hasil penyidikan dan pengakuan MS, akhirnya jenazah Auzia dapat ditemukan di salah satu kawasan pantai Teluk Sepang Kota Bengkulu. Pelaku mengaku membunuh karena faktor ekonomi. Saat ini, di media sosial banyak informasi yang dibagikan tentang motif, perlakuan apa saja yang diterima korban Auzia saat kejadian atau suasana pasca ditemukannya korban. "Ini sekarang versi motif pembunuhan banyak nih, ini lah, itu lah, nanti dari hasil autopsi baru kita bisa melihat latar belakangnya. Jadi mohon bersabar, jangan percaya hoax," ujar kapolda. Jika mempercayai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan apalagi hanya menerka-nerka apa yang terjadi pada korban hanya dengan melihat foto dan kondisi jenazah, hal ini bisa saja membuat keresahan ditengah masyarakat utamanya keluarga dan orang dekat korban. "Jangan dikaitkan dengan sekolah, ini masalah pribadi, kepada keluarga dan teman korban sudah kita sampaikan agar mempercayakannya kepada kepolisian, tidak melakukan tindakan-tindakan lain," ujarnya. Pewarta Boyke ledy watraEditor Suryanto COPYRIGHT © ANTARA 2018 detikNewsKamis, 23 Jan 2020 0622 WIB Polisi Siswi SMA di Bengkulu Diduga Tewas Dimutilasi Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika menduga siswi kelas X SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu, AA 15, tewas dimutalasi Yongki. KOTA BENGKULU – Polisi menggelar 47 adegan rekonstruksi pembunuhan sadis Siswi SMA 4 Kota Bengkulu Auzia Umi Zetra yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Lentera Pelabuhan Pulai Baai, pada Rabu 7/2/2018 dilakukan di 9 Tempat Kejadian Perkara, yakni warung sebelah warnet dekat lampu merah Lingkar Barat, tempat tersangka membeli lakban pada 01/02/2018 sekira pukul WIB, dengan berjalan kaki dari SMA Negeri dirumah Saudara Rafindo dimana pada adegan ke- 6 tersangka dijemput korban Auzia Umi Serta pada pukul Wib, selanjutnya pada pukul Wib di jembatan sebelum masuk Pulau Bai, tersangka mengehentikan sepeda motornya dengan menutup mata korban dengan adegan ke-10 tersangka membawa masuk korban kedalam semak/belukar dengan posisi korban dituntun dengan ditutup matanya, kemudian pada adegan ke-19 tersangka memukulkan palu yang sudah dibawanya lalu langsung memukul kepala bagian kanan dengan menggunakan kedua dari adegan 21, korban sempat berteriak meminta tolong setelah dipukul, dan pada adegan 26, tersangka kembali memukul korban dengan menggunakan paku sebanyak 3 itulah, terlihat pada adegan 33,34,36 korban sempat bereaksi mengerakkan kedua kakinya, melihat korban masih bergerak saat itulah tersangka kemudian mengambil gunting dan langsung menusukkan keleher bagian kanan korban dengan menggunakan kedua tangan, saat itulah diduga korban menghembuskan nafas terakhirnya terlihat dari adegan 36 korban bereaksi seperti sakratul maut, tangan menangkat-angkat gemetaran. BENGKULU, — Masih ingat dengan kisah tragis Yn 14, siswi SLTP, yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada 2 April 2016? Yn mendapatkan perlakuan biadab. Ia diperkosa sepulang sekolah oleh 14 remaja dan pemuda. Yn dibunuh dan ditemukan membusuk oleh warga dan polisi dalam kondisi hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, pada 2016 menjatuhkan hukuman mati kepada salah seorang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yn, siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding. Dalam putusannya, hakim menyatakan, Zainal alias Bos 23 terbukti memerkosa dan membunuh Yn. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa. Baca juga 1 dari 14 Pemerkosa Yuyun Masih Buron Lima terdakwa dewasa pemerkosa, Tomi Wijaya alias Tomi 19, Mas Bobi alias Bobi 20, M Suket 19, Faizal Eldo Syaisah 19, mendapatkan hukuman setimpal dengan vonis 10 tahun. Sementara itu, sejumlah pelaku berusia di bawah umur mendapatkan vonis rehabilitasi di Jakarta di bawah pengawasan Kementerian ini Zainal alias Bos, otak pelaku tindakan biadab itu, menanti eksekusi hukuman mati. Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong Erianto menjelaskan pihaknya telah menemui Zainal di Lapas Kelas IIB Curup, Rejang Lebong. Ia mengatakan kasasi Zainal alias Bos telah turun dan ditolak, tetap pada hukuman mati sekitar tiga bulan lalu. "Kami sudah menemui terpidana Zainal, memberikan informasi termasuk hak-hak dia selaku terpidana sebelum dieksekusi mati. Menurut terpidana ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait upaya apa yang akan dilakukan untuk bebas dari hukuman mati," kata Erianto Rabu 17/7/2019. Baca juga Pelaku Utama Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati Menurut Erianto, kejaksaan sifatnya hanya meneruskan informasi tersebut kepada terpidana secara berjenjang. Sementara itu, kuasa hukum Zainal, Jalison Purba menegaskan hingga kini dirinya belum melakukan upaya hukum apa pun terkait hukuman mati kliennya. Ia belum melakukan upaya hukum karena belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung. "Saya belum melakukan langkah apa pun karena belum mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kalau itu sudah diterima, kami akan lakukan peninjauan kembali atau mungkin meminta grasi ke presiden," ujar Jalison. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

pembunuhan siswi sman 4 bengkulu